KembaliBerita

Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Pascabencana selama 90 Hari

Ditulis oleh

acehprov.go.id

Tanggal

30 Januari 2026

						 Gubernur Aceh Tetapkan Status Transisi Pemulihan Pascabencana selama 90 Hari

Gubernur Aceh menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi selama 90 hari. Ini penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik dan meminimalkan dampak jangka panjang bencana. Berita ini memiliki kredibilitas tinggi dan relevan bagi masyarakat Aceh.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website