News
Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun untuk THR PNS Lebaran 2026, Pencairan Lebih Awal
16 Februari 2026 11:30
Menjelang bulan Ramadhan, pemerintah siapkan Rp 55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) PNS Lebaran 2026. Pencairan diharapkan lebih awal untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
Pemerintah menyiapkan anggaran besar untuk pembayaran THR tahun 2026, meningkat dari Rp 49,9 triliun tahun sebelumnya. Dana ini mencakup PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Komponen THR PNS 2026
- Gaji pokok (CPNS sebesar 80 persen)
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen
Besaran Gaji PPPK 2026
- Golongan I: Rp 1.938.500
- Golongan II: Rp 2.116.900
- Golongan III: Rp 2.206.500
- Golongan IV: Rp 2.299.800
- Golongan V: Rp 2.511.500
- Golongan VI: Rp 2.742.800
- Golongan VII: Rp 2.858.800
- Golongan VIII: Rp 2.979.700
- Golongan IX: Rp 3.203.600
- Golongan X: Rp 3.339.100
- Golongan XI: Rp 3.480.300
- Golongan XII: Rp 3.627.500
- Golongan XIII: Rp 3.781.000
- Golongan XIV: Rp 3.940.900
- Golongan XV: Rp 4.107.600
- Golongan XVI: Rp 4.281.400
- Golongan XVII: Rp 4.462.500
Meski alokasi anggaran telah disiapkan, kepastian mengenai jadwal pencairan dan besaran THR secara resmi masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP).
