News
112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat, 56 Tersangka Ditangkap
11 Februari 2026 22:03
Polres Gayo Lues berhasil membabat 112 hektare ladang ganja yang tersebar di lima kawasan pegunungan Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Operasi ini dilakukan dalam rentang 2025 hingga awal 2026 dan memusnahkan 168 ton ganja dengan nilai mencapai Rp1,27 triliun.
Operasi ini melibatkan 56 tersangka yang teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan nasional dan internasional. Para tersangka terdiri dari penanam, pengedar, hingga bandar, yang menjual ganja ke wilayah Jawa dengan harga Rp7,6 juta per kilogram.
Dampak Operasi
- 168 ton ganja dengan nilai Rp1,27 triliun berhasil dimusnahkan.
- 56 tersangka ditangkap, termasuk jaringan nasional dan internasional.
- Operasi dilakukan di wilayah TNGL dan hutan lindung, dengan kerja sama personel TNGL.
- Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di halaman Mapolres.
Signifikansi Operasi ini dianggap penting untuk mengurangi ancaman narkotika di Aceh dan wilayah sekitarnya. Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, menyebutkan bahwa tindakan ini telah menyelamatkan 336 juta jiwa generasi bangsa dari ancaman narkotika.
