Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

14.794 Warga Pidie Jaya Masih Mengungsi, Pemkab Perpanjang Tanggap Darurat

28 Januari 2026 11:50

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang masa tanggap darurat penanganan banjir bandang selama 14 hari, mulai 29 Januari hingga 12 Februari 2026. Keputusan ini diambil oleh Bupati Sibral Malasyi dalam rapat di Posko Pengungsian Kompleks Kantor Bupati Pidie Jaya. Ini merupakan perpanjangan kelima sejak bencana banjir bandang melanda daerah tersebut.

Jumlah warga Pidie Jaya yang masih mengungsi mencapai 14.794 jiwa atau 4.037 kepala keluarga (KK). Para pengungsi tersebar di berbagai titik pengungsian di wilayah Pidie Jaya. Selain itu, ratusan rumah masih tertimbun lumpur dan material banjir yang belum dibersihkan, serta sejumlah ruas jalan masih berlumpur dan rusak.

Dampak Bencana

  • 14.794 warga masih mengungsi di berbagai titik pengungsian.
  • Ratusan rumah tertimbun lumpur dan material banjir.
  • Jalan-jalan masih berlumpur dan rusak, meskipun bencana telah berlalu lebih dari dua bulan.

Langkah Pemerintah

  • Perpanjangan status tanggap darurat untuk memastikan penanganan darurat pascabencana berjalan optimal.
  • Penyediaan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, seperti logistik, layanan kesehatan, air bersih, dan perlindungan bagi kelompok rentan.
  • Percepatan penyediaan hunian sementara (huntara) bagi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana.
  • Koordinasi lintas sektor antara Pemkab, pemerintah pusat, TNI/Polri, lembaga kemanusiaan, dan relawan untuk penanganan cepat dan tepat sasaran.

Bupati Sibral Malasyi menekankan bahwa keputusan ini diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak dan menjadi fondasi kuat untuk memasuki tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

14.794 Warga Pidie Jaya Masih Mengungsi, Pemkab Perpanjang Tanggap Darurat
0123456789