19 nelayan asal Aceh Timur kembali ditangkap oleh otoritas Thailand pada Rabu (11/3) karena melanggar batas wilayah perairan. Mereka berangkat menggunakan dua kapal, KM Anak Manja 02 dengan 13 ABK dan 1 kapten, serta KM Jalur Gaza dengan 4 ABK dan 1 kapten. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah menyurati Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia untuk memastikan kepastian hukum dan pemulangan nelayan.
Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan lokal dalam menjaga batas wilayah perairan. Upaya pemulangan dan perlindungan hukum sedang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan hak-hak nelayan.
Detail Penangkapan:
- Kapal KM Anak Manja 02: 13 ABK dan 1 kapten
- Kapal KM Jalur Gaza: 4 ABK dan 1 kapten
- Tanggal Penangkapan: Rabu (11/3)
- Tindak Lanjut: Bupati Aceh Timur telah menyurati Kemenlu untuk memfasilitasi kepastian hukum
Dampak dan Upaya Pemulangan:
- Nelayan menghadapi ketidakpastian hukum di Thailand
- Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri
- Upaya pemulangan dan perlindungan hukum sedang dilakukan
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita11 Titik Panas di Aceh, Waspada Karhutla di Tanah Aceh Jaya dan Utara
BMKG mendeteksi 11 titik panas (hotspot) di Aceh pada Senin (27/4/2026), tersebar di Aceh Jaya, Aceh Timur, dan Aceh Utara.
24 Anak Panti Asuhan Bumi Moro Latih First Aid di Banda Aceh
Sebanyak 24 anak di Panti Asuhan Bumi Moro, Banda Aceh, mengikuti pelatihan pertolongan pertama (first aid) yang digelar subunit Supportive...
Rencana Ferry Jakarta–Banda Aceh, Biaya Logistik Melorot di Aceh
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tengah membahas rencana pembukaan lintasan angkutan penyeberangan
Pulihkan Pertanian, Kementan Tanam Padi Gogo di Pulo Siron Bireuen
Upaya pemulihan diawali dengan perbaikan infrastruktur penahan sawah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.