Kembalikriminal

19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Bupati Minta Bantuan Kemenlu

Penulis

serambinews.com

Tanggal

13 Mar 2026

19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap Otoritas Thailand, Bupati Minta Bantuan Kemenlu

19 nelayan asal Aceh Timur kembali ditangkap oleh otoritas Thailand pada Rabu (11/3) karena melanggar batas wilayah perairan. Mereka berangkat menggunakan dua kapal, KM Anak Manja 02 dengan 13 ABK dan 1 kapten, serta KM Jalur Gaza dengan 4 ABK dan 1 kapten. Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah menyurati Kementerian Luar Negeri dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia untuk memastikan kepastian hukum dan pemulangan nelayan.

Insiden ini menyoroti tantangan yang dihadapi nelayan lokal dalam menjaga batas wilayah perairan. Upaya pemulangan dan perlindungan hukum sedang dilakukan untuk memastikan keselamatan dan hak-hak nelayan.

Detail Penangkapan:

  • Kapal KM Anak Manja 02: 13 ABK dan 1 kapten
  • Kapal KM Jalur Gaza: 4 ABK dan 1 kapten
  • Tanggal Penangkapan: Rabu (11/3)
  • Tindak Lanjut: Bupati Aceh Timur telah menyurati Kemenlu untuk memfasilitasi kepastian hukum

Dampak dan Upaya Pemulangan:

  • Nelayan menghadapi ketidakpastian hukum di Thailand
  • Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri
  • Upaya pemulangan dan perlindungan hukum sedang dilakukan
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.