News
2.065 PPPK Paruh Waktu Abdya Terima SK, 18 Gagal Dilantik, Bupati Tegaskan Ketaatan Ibadah
4 hari yang lalu
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada 2.065 pegawai di lingkungan pemerintah setempat. Penyerahan SK berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Abdya, Senin, 9 Maret 2026. Dalam arahannya, Safaruddin meminta para pegawai untuk menjaga ketaatan beribadah, termasuk melaksanakan salat lima waktu dan salat berjamaah.
Safaruddin menekankan bahwa kebijakan mengajak pegawai untuk melaksanakan salat berjamaah merupakan langkah pembinaan moral aparatur. Ia juga mengancam akan mencopot pejabat yang tiga kali tidak mengikuti salat berjamaah. Kebijakan ini berlaku bagi ASN dan PPPK paruh waktu sebagai bagian dari program "Peukong Agama".
Poin Penting
- 2.065 pegawai menerima SK PPPK paruh waktu dari total 2.083 orang yang diusulkan ke BKN.
- 18 orang tidak dilantik.
- 314 tenaga kesehatan, 714 tenaga guru, dan 1.037 tenaga teknis termasuk dalam penerima SK.
- Bupati mengajak PPPK paruh waktu di Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Jeumpa untuk mengikuti salat Tarawih dan salat Subuh berjamaah di Lhueng Asan.
- Pemerintah daerah berjanji meningkatkan kesejahteraan PPPK pada tahun anggaran berikutnya.
- Safaruddin mengingatkan para PPPK untuk tidak terlibat dalam aktivitas buzzer politik di media sosial.
