News
213 PPPK Paruh Waktu Bireuen Terima SK dari Gubernur Aceh, Ini Pesan Kacabdin
05 Februari 2026 17:37
Sebanyak 213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kabupaten Bireuen resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Aceh. SK diserahkan melalui Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (5/2/2026) di aula Cabang Dinas Pendidikan Bireuen dan dihadiri ratusan penerima SK yang selama ini telah mengabdi di satuan pendidikan masing-masing.
Dalam arahannya, Kacabdin Bireuen, Abdul Hamid, menegaskan bahwa terbitnya SK PPPK paruh waktu ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik dan kependidikan.
Pesan Kacabdin Abdul Hamid
- Kepastian Status dan Kesejahteraan: SK sudah ada, gaji sudah jelas, maka teruslah bekerja dengan sungguh-sungguh.
- Dukungan Keluarga: Keberhasilan para PPPK tidak terlepas dari doa dan dukungan keluarga, khususnya pasangan hidup.
- Tanggung Jawab dan Profesionalisme: Status sebagai PPPK dan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah untuk dilayani, melainkan melayani masyarakat.
- Peningkatan Kinerja: Dengan status yang kini lebih jelas, para PPPK diharapkan bekerja lebih fokus, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas di sekolah masing-masing.
