Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Satpol PP & WH Banda Aceh Tertibkan 11 Gepeng dalam 24 Jam, Imbau Warga Hindari Memberi Sedekah di Jalan

25 Januari 2026 21:16

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP & WH) Kota Banda Aceh berhasil menertibkan 11 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau gepeng dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Operasi penertiban dilakukan sejak Jumat (23/1/2026) malam hingga Sabtu (24/1/2026) siang di beberapa titik rawan PMKS di Kota Banda Aceh.

Kepala Satpol PP & WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyatakan bahwa penertiban dilakukan di beberapa lokasi seperti Simpang Surabaya, Simpang Jambo Tape, Simpang Empat Stadion H Dimurthala, dan Simpang Lima. Selain itu, personel juga melakukan penyisiran di kawasan Pos Polantas Simpang Lima, meskipun sejumlah gelandangan sempat melarikan diri sebelum petugas tiba.

Penanganan PMKS di Banda Aceh

  • 11 PMKS berhasil diamankan dan diserahkan ke rumah singgah untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
  • Barang-barang yang ditinggalkan oleh PMKS diamankan dan dibawa ke Kantor Satpol PP & WH Kota Banda Aceh.
  • Satpol PP & WH akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di titik-titik rawan PMKS.

Imbauan kepada Masyarakat

  • Warga diimbau untuk tidak memberikan uang maupun makanan kepada PMKS di jalanan.
  • Masyarakat diajak untuk menyalurkan infak, sedekah, dan zakat melalui lembaga resmi pemerintah seperti Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Kompleksitas Penanganan PMKS

  • Penanganan PMKS di Kota Banda Aceh semakin kompleks dengan adanya manusia silver dan individu yang mengenakan kostum karakter tertentu.
  • Satpol PP & WH optimistis permasalahan tersebut dapat ditangani lebih efektif dengan dukungan masyarakat.

Dengan adanya operasi penertiban ini, diharapkan dapat mengurangi jumlah PMKS di jalanan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga resmi pemerintah.

Dampak Jangka Panjang

  • Penertiban PMKS diharapkan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Banda Aceh.
  • Masyarakat diharapkan lebih sadar akan pentingnya menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Satpol PP & WH Banda Aceh Tertibkan 11 Gepeng dalam 24 Jam, Imbau Warga Hindari Memberi Sedekah di Jalan
0123456789