Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

3,9 Juta Penerima Bansos Aceh Berpotensi Dihapus, Bantuan Dialihkan ke Modal Usaha

07 Februari 2026 14:54

Pemerintah mulai menggeser kebijakan bantuan sosial dari pola konsumtif ke pemberdayaan ekonomi. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), sekitar 3,9 juta penerima bantuan sosial berpotensi tidak lagi menerima bansos pada 2026 karena dinilai telah siap lulus dari ketergantungan bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, keluarnya jutaan keluarga dari daftar penerima bansos bukan bentuk pencabutan sepihak, melainkan hasil evaluasi menyeluruh berbasis data nasional dan mekanisme graduasi.

Bantuan Usaha Sebagai Pengganti Bansos

Sebagai pengganti bansos reguler, pemerintah menyiapkan bantuan usaha senilai Rp 5 juta bagi keluarga yang dinilai sudah mampu naik kelas secara ekonomi. Bantuan ini dirancang sebagai modal awal yang fleksibel, menyesuaikan potensi dan kondisi lokal keluarga penerima manfaat.

Evaluasi dan Verifikasi

Hasil evaluasi awal Kemensos menunjukkan sekitar 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) siap menerima bantuan usaha. Angka ini berasal dari verifikasi lapangan terhadap sekitar 12 juta keluarga dari total 35 juta data penerima yang tercatat.

Pendampingan dan Kelulusan

Keluarga yang lulus tidak dilepas begitu saja. Mereka akan mendapatkan pendampingan agar modal usaha yang diterima benar-benar produktif. Kemensos mencatat, pada Desember 2025 sebanyak 133 dari 332 KPM PKH di sejumlah daerah telah lulus dari bansos dan menerima bantuan usaha Rp 5 juta.

Pengecekan Status Penerima Bansos

Kemensos juga mengimbau masyarakat untuk secara mandiri mengecek status penerima bansos tahun 2026. Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos.

3,9 Juta Penerima Bansos Aceh Berpotensi Dihapus, Bantuan Dialihkan ke Modal Usaha
0123456789