Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

50 Paket Sabu-Sabu Gagal Beredar di Aceh Selatan, Satu Pengedar Ditangkap

3 jam yang lalu

Polisi Aceh Selatan menggagalkan peredaran 50 paket sabu-sabu dan menangkap seorang pengedar di Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan. Pelaku berinisial S (26), warga Desa Kuta Padang, ditangkap saat sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan 50 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 12,31 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian di rumah pelaku.

Detail Penangkapan

  • Pelaku ditangkap di sebuah bengkel di Desa Lhok Keutapang.
  • Barang bukti ditemukan di rumah pelaku di Desa Kuta Padang, Kecamatan Trumon.
  • Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Selatan.

Komitmen Polisi

Polisi Aceh Selatan berkomitmen untuk terus melakukan penindakan guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. "Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Selatan," kata Kepala Satresnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Yunus.

50 Paket Sabu-Sabu Gagal Beredar di Aceh Selatan, Satu Pengedar Ditangkap