Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

543 Gampong di Aceh Barat dan Nagan Raya Terima Rp63,2 Miliar Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi

2 hari yang lalu

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh telah menyalurkan dana desa reguler tahap pertama tahun anggaran 2026 sebesar Rp63,2 miliar untuk 543 gampong di Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya. Dana ini ditujukan untuk mendorong pemulihan ekonomi di daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi pada tahun 2025.

Penyaluran dana desa ini dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi ini memberikan relaksasi dalam penyaluran dana desa bagi daerah yang terdampak bencana.

Rincian Penyaluran Dana Desa

  • Rp37,5 miliar untuk 321 gampong di Kabupaten Aceh Barat
  • Rp25,7 miliar untuk 222 gampong di Kabupaten Nagan Raya

Persyaratan Penyaluran

  • Surat pengantar
  • Surat kuasa pemindahbukuan dana desa disertai daftar RKD

Harapan dan Strategi

KPPN Meulaboh berharap dana desa yang telah disalurkan dapat segera digunakan dengan tepat guna, khususnya untuk pemulihan pasca bencana. Penyaluran dana ini merupakan hasil strategi, sinergi, dan kolaborasi lintas instansi, termasuk pemerintah gampong, kecamatan, DPMG, BPKAD, dan KPPN Meulaboh.

Diharapkan dana ini dapat digunakan dengan penuh integritas, tanpa ada penyimpangan administrasi maupun penggunaan dananya.

543 Gampong di Aceh Barat dan Nagan Raya Terima Rp63,2 Miliar Dana Desa untuk Pemulihan Ekonomi
0123456789