News
58 Ahli Waris Korban Banjir Aceh Timur Terima Santunan Rp 15 Juta
29 Januari 2026 15:35
Sebanyak 58 ahli waris korban banjir dan longsor di Kabupaten Aceh Timur menerima santunan dari Kementrian Sosial (Kemensos) yang diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, pada Kamis (29/1/2026). Masing-masing ahli waris menerima bantuan sebesar Rp 15.000.000. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran negara dalam meringankan beban masyarakat yang tertimpa musibah.
Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh Timur telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Dalam menyikapi bencana dan musibah yang menimpa saudara-saudara kita, sudah menjadi kewajiban bersama untuk saling membantu dan tolong-menolong sesuai dengan kemampuan.
Rincian Penerima Santunan
- Kecamatan Idi Rayeuk: 13 orang
- Kecamatan Simpang Ulim: 3 orang
- Kecamatan Rantau Peureulak: 3 orang
- Kecamatan Pante Bidari: 16 orang
- Kecamatan Indra Makmu: 1 orang
- Kecamatan Idi Tunong: 3 orang
- Kecamatan Banda Alam: 1 orang
- Kecamatan Peudawa: 1 orang
- Kecamatan Peureulak Barat: 2 orang
- Kecamatan Peunaron: 3 orang
- Kecamatan Julok: 1 orang
- Kecamatan Birem Bayeun: 1 orang
- Kecamatan Nurussalam: 2 orang
- Kecamatan Peureulak: 1 orang
- Kecamatan Madat: 3 orang
- Kecamatan Peureulak Timur: 1 orang
- Kecamatan Simpang Jernih: 2 orang
- Kecamatan Darul Ihsan: 1 orang
Bupati Al-Farlaky juga mengajak seluruh masyarakat Aceh Timur untuk mendukung pemerintah daerah dalam melakukan berbagai terobosan pembangunan pascabencana, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara), perbaikan dan revitalisasi tambak, sekolah, puskesmas, rumah sakit, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya. Ia berharap, dengan sinergi dan dukungan semua pihak, target pembangunan Aceh Timur pascabencana dapat tercapai secara bertahap dalam beberapa tahun ke depan.
