Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

5.900 Kendaraan di Aceh Barat Daya Manfaatkan Pemutihan Pajak

2 jam yang lalu

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) telah dimanfaatkan oleh 5.900 kendaraan sejak November 2025 hingga awal Maret 2026. Kebijakan ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda bagi wajib pajak yang menunggak, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak.

Kepala UPTD Samsat Abdya, Muzakir, menyatakan bahwa antusiasme masyarakat menunjukkan kesadaran dan kepatuhan yang meningkat. Program ini tidak hanya sebagai insentif fiskal, tetapi juga sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam meringankan beban ekonomi masyarakat.

Dampak Program Pemutihan Pajak

  • 5.900 kendaraan telah memanfaatkan program ini dalam kurun waktu sekitar lima bulan.
  • Program ini dinilai efektif dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
  • Mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.
  • Banyak kasus keterlambatan bayar pajak disebabkan oleh faktor ekonomi, bukan ketidakpatuhan.

Muzakir juga menyatakan bahwa pihak UPTD Samsat Abdya terus mengintensifkan sosialisasi terkait perpanjangan program agar lebih banyak masyarakat yang dapat memanfaatkan kesempatan ini sebelum batas waktu berakhir.

5.900 Kendaraan di Aceh Barat Daya Manfaatkan Pemutihan Pajak