Kembalilingkungan

6 Keluarga Korban Banjir Langsa Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos

Penulis

serambinews.com

Tanggal

11 Mar 2026

6 Keluarga Korban Banjir Langsa Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos

Pemerintah Kota Langsa menyalurkan santunan sebesar Rp15 juta kepada 6 ahli waris korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025. Santunan ini berasal dari Kementerian Sosial RI dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, di Aula Wali Kota Langsa.

Penerima santunan merupakan warga dari berbagai gampong di Kota Langsa yang terdampak bencana, termasuk Gampong Paya Bujok Tunong, Gampong Meurandeh Tengah, Gampong Lengkong, Gampong Matang Seulimeng, Gampong Sidorejo, dan Gampong Sungai Paoh Tanjong.

Detail Santunan

  • Total santunan: Rp90.000.000
  • Jumlah penerima: 6 ahli waris
  • Besaran santunan per ahli waris: Rp15.000.000

Proses Penyaluran

  • Santunan disalurkan berdasarkan data korban bencana hidrometeorologi yang telah dikonfirmasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa.
  • Penetapan penerima santunan merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 55/300.2.1/2026.

Tujuan Santunan

  • Merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.
  • Diharapkan dapat membantu meringankan beban para ahli waris yang ditinggalkan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.