Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

6 Keluarga Korban Banjir Langsa Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos

2 hari yang lalu

Pemerintah Kota Langsa menyalurkan santunan sebesar Rp15 juta kepada 6 ahli waris korban meninggal akibat bencana hidrometeorologi pada November 2025. Santunan ini berasal dari Kementerian Sosial RI dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE, di Aula Wali Kota Langsa.

Penerima santunan merupakan warga dari berbagai gampong di Kota Langsa yang terdampak bencana, termasuk Gampong Paya Bujok Tunong, Gampong Meurandeh Tengah, Gampong Lengkong, Gampong Matang Seulimeng, Gampong Sidorejo, dan Gampong Sungai Paoh Tanjong.

Detail Santunan

  • Total santunan: Rp90.000.000
  • Jumlah penerima: 6 ahli waris
  • Besaran santunan per ahli waris: Rp15.000.000

Proses Penyaluran

  • Santunan disalurkan berdasarkan data korban bencana hidrometeorologi yang telah dikonfirmasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa.
  • Penetapan penerima santunan merujuk pada Surat Keputusan Wali Kota Langsa Nomor 55/300.2.1/2026.

Tujuan Santunan

  • Merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang terdampak bencana.
  • Diharapkan dapat membantu meringankan beban para ahli waris yang ditinggalkan.
6 Keluarga Korban Banjir Langsa Terima Santunan Rp15 Juta dari Kemensos