News
700 Warga Lhokseumawe Gagal Dapat KTP Akibat Mesin Cetak Rusak
02 Februari 2026 13:00
Sebanyak 700 warga Lhokseumawe gagal mendapatkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) karena empat mesin cetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih rusak. Mesin-mesin tersebut rusak akibat gangguan listrik pascabanjir yang terjadi sebelumnya.
Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Munir, menjelaskan bahwa mesin-mesin cetak KTP-el rusak sejak situasi pascabanjir. Sebagai pengganti sementara, Disdukcapil mengeluarkan surat biodata kependudukan yang memiliki fungsi yang sama dengan KTP-el.
Dampak dan Tindakan
- 700 warga gagal mendapatkan KTP-el akibat mesin cetak rusak.
- Surat biodata kependudukan dikeluarkan sebagai pengganti sementara.
- Empat mesin cetak yang rusak dikirim ke Banda Aceh untuk diperbaiki.
- Mesin cetak baru diorder dari Jakarta untuk mempercepat proses.
Pelayanan Pascabencana
- Disdukcapil Lhokseumawe tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen.
- Layanan administrasi dilaksanakan tanpa dipungut biaya.
- Dokumen kependudukan bersifat rahasia dan harus dijaga kerahasiaannya.
- Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan lainnya yang masih berjalan.
