News
700 Warga Lhokseumawe Belum Cetak KTP-el, Mesin Rusak dan Pasca-Bencana
02 Februari 2026 12:59
Sekitar 700 warga Kota Lhokseumawe belum dapat menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) akibat empat unit mesin cetak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat mengalami kerusakan. Hingga Senin (2/2/2026), seluruh mesin tersebut masih belum berfungsi.
Sebagai solusi sementara, Disdukcapil Lhokseumawe telah menerbitkan surat biodata kependudukan bagi warga yang telah melakukan perekaman data, sebagai pengganti sementara KTP-el.
Dampak dan Solusi
- 700 warga belum dapat cetak KTP-el akibat mesin cetak rusak.
- Surat biodata kependudukan diterbitkan sebagai pengganti sementara.
- Mesin cetak baru dipesan dari Jakarta dan mesin rusak dikirim ke Banda Aceh untuk diperbaiki.
- Pelayanan administrasi kependudukan tetap diberikan tanpa biaya bagi warga terdampak bencana.
Pelayanan Administrasi Kependudukan
- Surat keterangan dari keuchik digunakan sebagai dasar pelayanan.
- Dokumen kependudukan harus dijaga untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi.
- Pelayanan administrasi dilakukan secara adil, transparan, dan aman.
