News
Aceh Terima Tambahan TKD Rp 10,65 Triliun untuk Pemulihan Bencana
5 hari yang lalu
Pemerintah akan menyalurkan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun untuk wilayah terdampak bencana di Sumatra, termasuk Aceh, mulai pekan depan. Dana ini ditujukan untuk mempercepat pemulihan pascabencana, menjaga keberlanjutan layanan publik, serta mendukung stabilitas ekonomi di wilayah terdampak.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyatakan bahwa penyaluran dana akan dilakukan bertahap mulai akhir bulan Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memberikan fleksibilitas kepada daerah dalam menangani dampak bencana.
Detail Penyaluran TKD
- Besaran dana: Rp 10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
- Tujuan: Pemulihan pascabencana, menjaga layanan publik, dan stabilitas ekonomi
- Realisasi TKD hingga Januari 2026: Rp 95,3 triliun atau 13,8 persen dari pagu APBN 2026
- Fleksibilitas: Daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menangani dampak bencana
Dana ini diharapkan dapat membantu masyarakat Aceh dalam proses pemulihan dan pembangunan pascabencana.
