Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Aceh Barat Bentuk Komando Tanggap Kebakaran Hutan 57,7 Ha, Sekolah Diliburkan

03 Februari 2026 12:12

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi membentuk komando tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan melalui Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 86 Tahun 2026. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah semakin meluasnya kebakaran hutan dan lahan di daerah setempat yang saat ini telah mencapai 57,7 Ha.

Berdasarkan hasil pemantauan dan prakiraan cuaca, telah terjadi peningkatan meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Aceh Barat. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyatakan bahwa penanganan yang cepat, tepat sasaran, dan efektif diperlukan untuk mengantisipasi dampak bencana kebakaran hutan dan lahan semakin meluas.

Tugas Komando Tanggap Darurat

  • Merencanakan operasi penanganan darurat bencana Karhutla
  • Mengajukan permintaan kebutuhan bantuan
  • Melaksanakan dan mengkoordinasikan pengerahan sumber daya untuk penanganan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan secara cepat, tepat, efisien, dan efektif
  • Melakukan pengumpulan informasi dan menyebarluaskan informasi mengenai kejadian bencana dan penanganannya kepada media massa dan masyarakat luas
  • Melakukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi seluruh unsur dalam organisasi komando penanganan darurat bencana Karhutla untuk Pemadaman
  • Melakukan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, dan pengurusan pengungsi

Komando tanggap darurat bencana Karhutla bertanggung jawab kepada Bupati Aceh Barat. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menetapkan status darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di daerahnya selama 14 hari, sejak tanggal 28 Januari sampai dengan tanggal 10 Februari 2026. Kebakaran lahan ini telah mencapai seluas 57,7 Ha dan tersebar di tujuh kecamatan di Aceh Barat, yaitu Kecamatan Johan Pahlawan, Kecamatan Woyla, Kecamatan Woyla Barat, Kecamatan Meureubo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kecamatan Bubon, dan Kecamatan Kaway XVI.

Dampak lain yang ditimbulkan bencana kebakaran hutan dan lahan adalah banyaknya kabut asap yang mengganggu aktivitas masyarakat, sehingga aktivitas sekolah dasar di Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terpaksa diliburkan.

Aceh Barat Bentuk Komando Tanggap Kebakaran Hutan 57,7 Ha, Sekolah Diliburkan
0123456789