News
Aceh Barat Protes Tidak Dapat Dana Bencana, Bupati Tarmizi Desak Keadilan
19 jam yang lalu
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, memprotes keputusan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang memasukkan Aceh Barat sebagai wilayah tidak terdampak bencana alam banjir bandang pada 26 November 2025 lalu. Keputusan ini menyebabkan Aceh Barat tidak mendapatkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp824 miliar, yang seharusnya dapat membantu pemulihan pasca-bencana.
Tarmizi menilai keputusan ini tidak adil dan mempertanyakan indikator yang digunakan oleh TAPA. Ia juga menyoroti bahwa Aceh Barat merupakan wilayah yang kerap berhadapan dengan bencana alam, termasuk banjir bandang pada akhir tahun lalu. Selain itu, harapan masyarakat Aceh Barat untuk pengembangan Rumah Sakit Regional Meulaboh juga kandas karena alokasi dana pembangunan rumah sakit tersebut dialihkan dari pos PORA sebesar Rp80 miliar.
Dampak Keputusan TAPA
- Aceh Barat tidak mendapatkan dana TKD sebesar Rp824 miliar.
- Alokasi dana pembangunan Rumah Sakit Regional Meulaboh dialihkan dari pos PORA sebesar Rp80 miliar.
- Masyarakat Aceh Barat merasa kecewa dan muncul spekulasi mengenai motif politik di balik keputusan ini.
Tanggapan Bupati Tarmizi
- Tarmizi meminta kejelasan indikator yang digunakan oleh TAPA.
- Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin membebani Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dengan laporan-laporan yang dapat memperkeruh suasana.
- Tarmizi berkomitmen untuk memperjuangkan hak daerahnya dan keadilan bagi masyarakat Aceh Barat.
