News
Aceh Butuh Rp153 Triliun untuk Rehabilitasi Bencana, Anggaran Dibagi ke Berbagai Kewenangan
08 Februari 2026 16:13
Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan total kebutuhan anggaran yang diajukan sebesar Rp153,3 triliun. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut dibagi ke beberapa kewenangan, yakni kementerian/lembaga Rp41,8 triliun, provinsi Aceh Rp22 triliun, kabupaten/kota Rp60,43 triliun, dan kewenangan masyarakat serta dunia usaha Rp29 triliun.
Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi
- Total anggaran: Rp153,3 triliun
- Kementerian/lembaga: Rp41,8 triliun
- Provinsi Aceh: Rp22 triliun
- Kabupaten/kota: Rp60,43 triliun
- Masyarakat dan dunia usaha: Rp29 triliun
BNPB sedang melakukan verifikasi faktual ke lapangan berdasarkan dokumen R3P yang disampaikan. Setelah verifikasi selesai, dokumen akan diteruskan kepada Bappenas RI untuk persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
