Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Aceh Butuh Rp153,3 Triliun untuk Pemulihan Pasca Bencana, R3P Masuk Verifikasi BNPB

08 Februari 2026 21:01

Pemerintah Aceh resmi menyerahkan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dokumen tersebut disampaikan pada Selasa (3/2/2026), dan kini telah masuk tahap verifikasi administrasi oleh BNPB.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjelaskan, bahwa R3P telah disahkan oleh Gubernur Aceh dan memuat data lengkap mengenai kerusakan, kerugian, serta rencana pemulihan menyeluruh pascabencana.

Rincian R3P

  • Dokumen R3P disusun berdasarkan masukan dari berbagai level kewenangan, mulai dari kementerian/lembaga pusat, Pemerintah Aceh, hingga pemerintah kabupaten/kota.
  • BNPB melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh isi R3P.
  • Tahap berikutnya adalah verifikasi faktual ke lapangan di kabupaten dan kota terdampak bencana.
  • Tim Bappenas RI telah turun langsung ke Aceh untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama Pemerintah Aceh.

Kebutuhan Anggaran

  • Total kebutuhan anggaran pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh diperkirakan mencapai Rp153,3 triliun.
  • Anggaran tersebut terbagi dalam beberapa kewenangan.

Komitmen Pemerintah Aceh

  • Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem secara konsisten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam upaya bangkit dari bencana.
  • Pemerintah Aceh berkomitmen menyampaikan perkembangan terbaru terkait proses R3P dan tahapan rehabilitasi serta rekonstruksi kepada publik.
  • Pemerintah Aceh berharap dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, daerah, dunia usaha, dan masyarakat.

Program R3P diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur yang rusak, tetapi juga memulihkan kehidupan sosial, ekonomi, dan lingkungan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Aceh Butuh Rp153,3 Triliun untuk Pemulihan Pasca Bencana, R3P Masuk Verifikasi BNPB
0123456789