News
Aceh Kembali Wajibkan Barcode untuk BBM Subsidi, Warga dan Relawan Terbebani
02 Februari 2026 10:11
Aceh kembali memaksa penggunaan barcode untuk pembelian BBM subsidi, meski warga dan relawan berharap kebijakan ini ditinjau ulang karena masih membutuhkan akses mudah ke BBM untuk rehabilitasi pascabanjir.
Sejak Kamis (29/1/2026) malam, penggunaan barcode untuk pembelian Pertalite dan Solar subsidi di seluruh SPBU Aceh kembali diwajibkan. Kebijakan ini sempat dihentikan selama masa tanggap darurat banjir bandang pada akhir November 2025.
Dampak Kebijakan Barcode
- Warga Aceh terkejut dengan kembali diberlakukan aturan barcode.
- Relawan dari luar Aceh kesulitan mendapatkan BBM karena tidak mengetahui aturan barcode.
- Distribusi bantuan menjadi lebih sulit dengan kembali diberlakukan aturan barcode.
Reaksi Warga dan Relawan
- Ilyas Ismail, warga Aceh, mengaku terkejut dengan kembali diberlakukan aturan barcode.
- Agus Khadafi, warga lainnya, juga mengalami kesulitan dengan kembali diberlakukan aturan barcode.
- Sirajul Munir, warga Lhokseumawe, berharap Kementerian ESDM meninjau ulang kebijakan ini.
- Mulyadi, relawan dari Muara Batu, berharap penggunaan barcode untuk BBM subsidi di Aceh ditiadakan selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir.
Kebijakan Nasional
- Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin, menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan sementara barcode untuk pembelian pertalite dan solar sebelumnya diterapkan sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat terdampak bencana.
- Pemberlakuan kembali barcode bukanlah kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari sistem distribusi BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat melalui Pertamina.
- Tujuannya untuk memastikan BBM subsidi disalurkan tepat sasaran.
- Kebijakan ini bersifat sementara. Begitu status bencana dicabut, otomatis kembali ke aturan semula.
