Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Profesor Abd Jamal, menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) untuk perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Menurutnya, perpanjangan dana Otsus tidak bisa dilepaskan dari payung hukum tersebut, sehingga proses revisi UUPA perlu segera difinalisasi.
Abd Jamal mengakui masih banyak kelemahan dalam pengelolaan dana Otsus selama ini. Salah satunya program yang diusulkan di tingkat provinsi sering tidak selaras dengan kebutuhan riil masyarakat di tingkat desa. Selain itu, sulit membedakan proyek yang bersumber dari dana Otsus dengan proyek reguler, sehingga menyulitkan evaluasi terhadap keberhasilan program.
Kelemahan Pengelolaan Dana Otsus
- Program tidak selaras: Program yang diusulkan di tingkat provinsi sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.
- Sulit evaluasi: Sulit membedakan proyek dana Otsus dengan proyek reguler, sehingga evaluasi keberhasilan program menjadi tidak efektif.
- Prosedur rumit: Prosedur administrasi yang rumit berdampak pada realisasi program di akhir tahun.
Solusi yang Diusulkan
- Lembaga khusus: Pembentukan lembaga khusus otonom untuk mengelola dana Otsus agar lebih transparan dan berdampak pada pembangunan.
- Transparansi: Pengelolaan dana Otsus harus diutamakan untuk pembangunan, bukan dihabiskan untuk administratif.
- Pembangunan infrastruktur: Pentingnya pembangunan infrastruktur yang mampu menghubungkan daerah-daerah terisolir guna mendorong pertumbuhan ekonomi antarwilayah.
Abd Jamal juga mengingatkan agar pembentukan lembaga tersebut tidak hanya menjadi tempat penampungan bagi birokrat, tapi wajib dikelola oleh para ahli, terutama ahli perencanaan dan orang-orang yang independen. Ia menekankan pentingnya menghindari dualisme antara lembaga dan dinas, serta perpindahan tempat korupsi bila diisi berdasarkan politisasi bukan kompetensi.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua Berita: Warga Lhokseumawe Tenang, 186 Rumah Sudah Tahap Perbaikan
"Hingga saat ini, sebanyak 186 unit rumah telah memasuki tahapan pelaksanaan perbaikan rumah," katanya.
Warga Lhokseumawe Dapat Bantuan Stimulan Perbaikan 1.279 Rumah
Untuk pelaksanaan bantuan stimulan ini mencakup 51 gampong yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Lhokseumawe
Warga Aceh Waspadai Karhutla Saat Musim Kemarau Mulai","PublicImpact":80,"Credibility":95,"Urgency":70,"Evidence":85,"LongTermValue":70,"Education":75,"FinalScore":81,"Summary":"BMKG mengumumkan bahwa
BANDA ACEH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM) Banda Aceh menyebutkan...
30 KK Lubok Pusaka Masih Tinggal di Tenda Pasca Banjir Lead paragraphs...
ACEH UTARA - Keuchik Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Janni, mengatakan hingga kini desanya sama sekali belum menerima bantuan...


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.