News
Aceh Terima Rp 1,6 Triliun untuk Pemulihan Pasca Banjir 2026
20 Februari 2026 16:58
Pemerintah menambah alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Aceh menerima Rp 1,6 triliun untuk 18 daerah terdampak, dengan penyaluran tahap pertama sebesar Rp 4,2 triliun dijadwalkan pada akhir Februari 2026.
Dana ini akan difokuskan untuk pemenuhan belanja pokok daerah, penanggulangan bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya. Selain melalui skema TKD, pemerintah juga memperkuat dukungan anggaran lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan tambahan dana siap pakai sebesar Rp 4,63 triliun.
Rincian Alokasi Dana
- Sumatera Utara: Rp 6,3 triliun untuk 18 kabupaten/kota terdampak.
- Sumatera Barat: Rp 2,6 triliun untuk 16 daerah.
- Aceh: Rp 1,6 triliun untuk 18 daerah terdampak.
Penyaluran Dana
- Tahap pertama: 40% atau sekitar Rp 4,2 triliun pada akhir Februari 2026.
- Tahap kedua dan ketiga: Masing-masing 30% dijadwalkan cair pada Maret hingga April 2026.
Fokus Penggunaan Dana
- Pemenuhan belanja pokok daerah.
- Penanggulangan bencana.
- Kebutuhan mendesak lainnya.
Selain melalui skema TKD, pemerintah juga memperkuat dukungan anggaran lewat Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan tambahan dana siap pakai sebesar Rp 4,63 triliun yang telah dicairkan pada 6 Februari 2026. Kementerian Pekerjaan Umum menyiapkan anggaran tanggap darurat sebesar Rp 4,3 triliun untuk mempercepat perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik yang rusak akibat bencana.
