Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025, BPK Apresiasi Komitmen Transparansi

2 jam yang lalu

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh. Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan Kabupaten Aceh Tenggara dan Kota Subulussalam, sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Andri Yogama, memberikan apresiasi atas penyampaian laporan keuangan tersebut. Ia mengakui bahwa proses penyusunan laporan keuangan bukanlah hal yang mudah, mengingat berbagai tantangan administrasi dan waktu kerja yang terbatas. BPK akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap laporan tersebut, dengan hasil pemeriksaan direncanakan akan disampaikan kembali pada bulan Juni mendatang.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

  • Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menekankan bahwa penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

  • Proses pemeriksaan BPK akan dilakukan secara menyeluruh, dengan hasil pemeriksaan yang akan disampaikan kembali kepada masing-masing pemerintah daerah.

  • Tiga daerah yang terlibat dalam penyerahan LKPD ini adalah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Tenggara, dan Kota Subulussalam.

  • Hasil pemeriksaan direncanakan akan disampaikan kembali pada bulan Juni 2025, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Aceh Tengah Tepat Waktu Serahkan LKPD 2025, BPK Apresiasi Komitmen Transparansi