Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Tenggara telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 1447 Hijriyah. Setiap jiwa wajib membayar 2,8 kilogram beras atau setara dengan Rp 35.000 hingga Rp 50.000 tergantung kualitas beras. Penetapan ini dituangkan dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kemenag Aceh Tenggara, Ketua Mahkamah Syariah Kutacane, dan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk beras atau uang, dengan besaran yang disesuaikan dengan taraf kehidupan. Bagi yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan, wajib membayar fidyah sebesar 1,5 kg beras atau Rp 30.000 hingga Rp 35.000 per hari.
Ketentuan Zakat Fitrah di Aceh Tenggara
- Beras: 2,8 kg atau setara dengan 11 muk susu bendera per jiwa.
- Uang: Rp 35.000 (kualitas cukup), Rp 40.000 (kualitas sedang), atau Rp 50.000 (kualitas baik) per jiwa.
- Fidyah: 1,5 kg beras atau Rp 30.000–35.000 per hari bagi yang tidak puasa.
Larangan dan Anjuran
- Amil dilarang memperjualbelikan benda zakat.
- Muzakki dianjurkan membayar zakat fitrah sesuai dengan taraf kehidupan masing-masing.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga Aceh Tenggara dan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan zakat fitrah berjalan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.