News
Aceh Dapat Tambahan Anggaran Rp1,6 Triliun untuk Pemulihan Bencana
05 Februari 2026 17:09
Aceh menerima tambahan anggaran Rp1,6 triliun untuk percepatan rehabilitasi dan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi. Dana ini difokuskan pada pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak, dengan prioritas untuk penanganan darurat lanjutan, rehabilitasi infrastruktur, dan rekonstruksi permukiman warga.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa anggaran tersebut didistribusikan melalui mekanisme transfer keuangan daerah. Provinsi Aceh memperoleh tambahan anggaran sekitar Rp1,6 triliun, dengan hampir Rp800 miliar untuk pemerintah provinsi dan sisanya didistribusikan ke 23 kabupaten dan kota terdampak.
Prioritas Dana
- Penanganan darurat lanjutan: Dana diprioritaskan bagi daerah yang masih memerlukan atensi khusus.
- Rehabilitasi infrastruktur: Fokus pada pemulihan infrastruktur yang rusak akibat bencana.
- Rekonstruksi permukiman warga: Dana digunakan untuk membangun kembali permukiman warga yang terdampak.
- Pemulihan sosial-ekonomi: Dana difokuskan pada pemulihan sosial-ekonomi masyarakat terdampak.
Tito menegaskan bahwa realisasi anggaran dilakukan secara ketat, dengan pengawasan lembaga negara terkait agar penggunaan dana tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terdampak.
