News
Aceh Utara Lantik 8.094 PPPK Paruh Waktu, Bupati Imbau Patuh Protokol
03 Februari 2026 20:20
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan melantik sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) pada Kamis, 5 Februari 2026, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon. Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada seluruh PPPK-PW oleh Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil SE MM, yang akrab disapa Ayahwa.
Bupati Ismail menyampaikan, jumlah PPPK Paruh Waktu di Aceh Utara merupakan yang terbanyak di Provinsi Aceh. Pengangkatan ini, menurutnya, merupakan bentuk penghargaan terhadap dedikasi dan pengabdian para tenaga honorer yang telah bekerja puluhan tahun di berbagai unit kerja pemerintahan.
Detail Pelantikan
- Jumlah PPPK-PW: 8.094
- Tanggal Pelantikan: 5 Februari 2026
- Waktu Pelantikan: 07.00 WIB hingga selesai
- Lokasi: Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon
Ketentuan Pakaian
- Peserta Pria: Baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, peci hitam, papan nama, dan pin Korpri
- Peserta Wanita: Baju Korpri, rok hitam, sepatu hitam, jilbab hitam, papan nama, dan pin Korpri
Bupati juga menekankan ketentuan pakaian Korpri bagi seluruh peserta. Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk bersyukur atas amanah yang diberikan dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
