Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

9.707 Rumah Rusak Berat di Aceh Utara Belum Dapat Dana Rehab

5 hari yang lalu

Banjir yang melanda Aceh Utara pada akhir November 2025 meninggalkan kerusakan parah pada ribuan rumah warga. Hingga saat ini, pemerintah setempat belum menyalurkan dana rehabilitasi rumah, meskipun proses verifikasi dan validasi data sedang berlangsung.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

  • 9.707 rumah rusak berat, 26.398 rusak sedang, dan 62.890 rusak ringan terdata secara berjenjang dari tingkat gampong hingga BNPB.
  • Dana rehab rumah yang diajukan: Rp 60 juta untuk rusak berat, Rp 30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 15 juta untuk rusak ringan.
  • Proses penyaluran dana dilakukan secara bertahap, meliputi pendataan rumah, verifikasi, validasi, penyepadanan data, uji publik, dan penetapan hasil akhir.

Kendala dan Langkah ke Depan

  • Keputusan terbaru dari Mendagri mengharuskan penyesuaian proses verifikasi dan validasi data.
  • Jumlah rumah rusak yang besar dan tersebar di banyak desa membutuhkan proses administrasi dan verifikasi yang cermat.
  • Uji publik telah dilakukan di beberapa gampong untuk memastikan akurasi data penerima bantuan.
  • Pemkab Aceh Utara mendorong masyarakat untuk mencermati hasil pengumuman data verifikasi agar calon penerima nantinya bisa lebih akurat.
9.707 Rumah Rusak Berat di Aceh Utara Belum Dapat Dana Rehab