News
Waspada Hoaks CPNS 2026 di Aceh, BKN dan Kemenag Tegaskan Belum Ada Seleksi
22 Januari 2026 13:01
Informasi tentang pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama yang beredar di media sosial dinyatakan hoaks oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Agama (Kemenag). Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah.
Kepala BKN, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pembukaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen ASN hanya dilakukan melalui portal resmi SSCASN yang dikelola BKN.
Poin-Poin Penting
- Informasi Hoaks: Informasi tentang pembukaan seleksi CPNS 2026 di Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama yang beredar di media sosial dinyatakan hoaks oleh BKN dan Kemenag.
- Verifikasi Informasi: Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, seperti portal SSCASN dan website Kemenag.
- Modus Penipuan: Modus penipuan ini sering menggunakan iming-iming gaji besar dan tautan pendaftaran tidak resmi. Masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi yang tidak memiliki sumber resmi.
- Tindakan Pencegahan: Jika menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui akun dan kanal resmi Kementerian Agama.
BKN dan Kemenag bertanggung jawab penuh terhadap integritas sistem seleksi ASN. Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak memiliki sumber resmi, terlebih jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.
Warga Aceh perlu waspada agar tidak tertipu oleh informasi palsu yang beredar. Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mengambil langkah apa pun.
Kementerian Agama juga mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan informasi sebelum mengambil langkah apa pun. Jika menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui akun dan kanal resmi Kementerian Agama.
