News
Hutan Lindung Aceh Tamiang Menyusut, Dampak Bencana Bakal Bertambah
09 Februari 2026 14:55
Hutan lindung di Aceh Tamiang mengalami penurunan drastis menurut Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023. Lahan hutan lindung berkurang menjadi 59.919,76 hektare, sementara lahan budi daya meningkat menjadi 158.667,24 hektare. AHY mengingatkan bahwa perubahan fungsi lahan di hulu akan merusak keseimbangan di hilir, meningkatkan risiko bencana alam.
AHY menegaskan bahwa pembangunan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan hanya akan mengundang bencana. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk rajin melakukan pembaruan RTRW setiap 5 tahun sekali, terutama di tengah ancaman krisis iklim yang ekstrem.
Dampak Penurunan Hutan Lindung
- Penurunan hutan lindung: Hutan lindung di Aceh Tamiang berkurang menjadi 59.919,76 hektare.
- Peningkatan lahan budi daya: Lahan budi daya meningkat menjadi 158.667,24 hektare.
- Risiko bencana: Perubahan fungsi lahan di hulu akan merusak keseimbangan di hilir, meningkatkan risiko bencana alam.
- Pembaruan RTRW: AHY mendorong pemerintah daerah untuk rajin melakukan pembaruan RTRW setiap 5 tahun sekali.
AHY juga mengingatkan bahwa banjir yang terjadi di berbagai daerah, termasuk fenomena banjir rob di Pantura dan banjir di Bekasi, tidak lepas dari apa yang terjadi di hulu. Lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan justru dikonversi menjadi bangunan, seringkali secara ilegal.
