News
Akademisi UIN Ar-Raniry Apresiasi Penangkapan Pelaku Penistaan Agama di Aceh
22 Februari 2026 07:26
Penangkapan pelaku penistaan agama oleh Polda Aceh mendapat apresiasi dari akademisi UIN Ar-Raniry. Dr. Teuku Zulkhairi, MA menyoroti pentingnya langkah ini dalam menjaga stabilitas keamanan dan keharmonisan antarumat beragama di Aceh.
Penangkapan Dedi Saputra, pemilik akun TikTok @tersadakan5758, dilakukan setelah laporan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Pelajar Islam Indonesia Wilayah Aceh dan Dinas Syariat Islam Aceh. Akademisi menekankan bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap berada dalam koridor hukum dan etika.
Dampak dan Tanggapan
- Penangkapan ini dianggap sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum di Aceh.
- Dr. Zulkhairi mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
- Literasi digital dan pendidikan etika bermedia sosial dianggap penting untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.
Konteks Aceh
- Masyarakat Aceh menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam, membuat isu penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW sangat sensitif.
- Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama bahwa ruang digital bukan ruang tanpa hukum.
