News
Akademisi Kritisi Dana Bencana Aceh untuk SKPA, Bukan Korban Banjir
22 Januari 2026 11:47
BANDA ACEH - Akademisi Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha), Taufik Abdul Rahim, mengkritik penggunaan dana bencana banjir besar di Aceh yang dialokasikan untuk kegiatan relawan. Menurutnya, penggunaan dana tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan berpotensi mengabaikan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana.
“Dana digunakan untuk SKPA, khususnya dana Belanja Tak Terduga (BTT) dan APBA itu tidak tepat. Apalagi ada honor,” kata Taufik saat dihubungi AJNN pada Kamis, 22 Januari 2026.
Kritikan terhadap Penggunaan Dana Bencana
- Dana BTT Rp81 miliar dinilai tidak transparan dan tidak tepat sasaran.
- Relawan independen tidak menerima honor, sementara aparatur dibiayai dari anggaran darurat.
- Pengabdian aparatur selama dua hingga tiga hari di lapangan semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab jabatan, bukan dibebankan pada anggaran darurat.
Alokasi Dana untuk Relawan
- Pemerintah Aceh mengalokasikan Rp5,9 miliar untuk operasional relawan.
- Dari total lebih dari 3.200 relawan yang mendaftar, 1.576 relawan atau 49,14 persen terverifikasi menerima uang lelah, sementara 1.943 relawan atau 46,55 persen menerima uang makan.
- Realisasi anggaran mencapai Rp 3.067.330.000 atau 51,93 persen, sementara sisa anggaran sebesar Rp 2.839.670.000 atau 48,07 persen dikembalikan ke kas daerah.
Dampak terhadap Pemulihan Pasca Bencana
- Kesalahan dalam pengelolaan relawan dan anggaran berpotensi memperlambat pemulihan pascabencana.
- Pemerintah Aceh memiliki kewajiban moral dan administratif untuk memastikan anggaran darurat digunakan secara efektif dan berpihak pada masyarakat terdampak.
- Penggunaan dana relawan dievaluasi secara menyeluruh dan dialihkan untuk kebutuhan prioritas warga, terutama mereka yang kehilangan rumah, pekerjaan, dan sumber penghidupan.
Tanggapan Pemerintah Aceh
- Pelaksana tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Fadmi Ridwan, mengatakan pengalokasian anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk relawan adalah pendekatan pentahelix lintas sektor di pemerintahan.
- Pemerintah Aceh menilai strategi ini penting karena penanganan bencana tidak bisa hanya bertumpu pada peran pemerintah semata.
- Durasi kerja relawan dihitung sejak penetapan status tanggap darurat pada 28 November 2025 hingga perpanjangan ketiga pada 8 Januari 2026.
