News
Surplus APBA Rp1,4 Triliun di Aceh: Program Pembangunan Tak Optimal
16 Februari 2026 22:06
Surplus anggaran yang terjadi pada pemerintah daerah tidak selalu bermakna positif. Menurut Rustam Effendi, Guru Besar Makroekonomi Internasional dari Universitas Syiah Kuala (USK), surplus justru bisa mencerminkan tidak optimalnya pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia menyoroti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) yang mencatat surplus sebesar Rp 905 miliar, belum termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 550,9 miliar, sehingga total dana berlebih diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,4 triliun.
Rustam menilai surplus anggaran dapat mengindikasikan lemahnya perencanaan pembangunan. Program dan kegiatan dinilai tidak dirancang secara matang sejak awal, minim analisis, serta kurang mempertimbangkan tingkat urgensi kebutuhan daerah. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan eksekusi anggaran yang lebih baik agar APBA benar-benar berfungsi sebagai instrumen utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dampak Surplus APBA terhadap Pembangunan Aceh
- Surplus anggaran mencerminkan belanja untuk membiayai implementasi program atau kegiatan pembangunan daerah tidak berjalan optimal.
- Berbagai program pembangunan tidak memberikan dampak maksimal bagi masyarakat karena serapan anggaran yang rendah.
- Surplus belanja berisiko menunda pemenuhan layanan publik yang mendesak dan proyek-proyek penting yang seharusnya segera dinikmati masyarakat.
- Penundaan proyek di sektor infrastruktur, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan merupakan kerugian besar bagi daerah.
Rustam berharap surplus APBA yang besar tidak disebabkan oleh mandeknya program atau proyek, melainkan karena faktor efisiensi atau kondisi di luar kendali pemerintah daerah. Ia mengingatkan bahwa seluruh pendapatan daerah seharusnya dapat dibelanjakan untuk kebutuhan fundamental seperti pembayaran JKA, karena menyangkut langsung hajat hidup masyarakat.
