KembaliBerita

259 KK Korban Banjir Aceh Tamiang Terima DTH Rp1,8 Juta per KK

Ditulis oleh

aceh.antaranews.com

Tanggal

28 Januari 2026
259 KK Korban Banjir Aceh Tamiang Terima DTH Rp1,8 Juta per KK

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mulai menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) perdana kepada 259 kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal akibat banjir. Bantuan ini sebesar Rp1,8 juta per KK untuk tiga bulan ke depan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026.

Bantuan DTH ini berasal dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan dialokasikan untuk membantu masyarakat yang kehilangan rumah atau rumah rusak berat. Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hunian sementara selama proses pemulihan berlangsung.

Bantuan DTH untuk Korban Banjir

  • 259 KK menerima DTH sebesar Rp1,8 juta per KK.
  • Bantuan ini untuk tiga bulan ke depan: Januari, Februari, dan Maret 2026.
  • Bantuan bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
  • DTH difokuskan bagi masyarakat yang tidak berada di fasilitas hunian sementara (Huntara) maupun hunian tetap (Huntap).

Proses Administrasi dan Verifikasi

Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi, menginstruksikan para camat dan BPBD untuk terus mendampingi warga dalam proses administrasi. Verifikasi data harus valid dan akurat agar bantuan tepat sasaran.

Rencana Bantuan Lanjutan

Pemkab Aceh Tamiang akan mengusulkan bantuan DTH tahap dua dengan jumlah penerima sebanyak 314 KK, difokuskan untuk Kecamatan Tenggulun dan Kecamatan Tamiang Hulu.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website