Kembalipolitik

Mahasiswa Aceh Singkil Desak DPRK Gunakan Hak Angket untuk Bupati

Penulis

serambinews.com

Tanggal

26 Feb 2026

Mahasiswa Aceh Singkil Desak DPRK Gunakan Hak Angket untuk Bupati

Aktivis mahasiswa di Aceh Singkil mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk menggunakan hak angket jika jawaban Bupati Safriadi Oyon dalam interpelasi tidak memuaskan. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Pemanggilan Bupati dijadwalkan pada 2 Maret 2026, dan mahasiswa berharap proses ini dapat menjadi ukuran keseriusan semua pihak dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Desakan Mahasiswa

  • Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil mendesak DPRK untuk tidak berhenti pada tahapan interpelasi.
  • Mereka menginginkan jawaban yang berbasis data, dokumen resmi, dan argumentasi yang dapat diuji secara terbuka.

Mekanisme Konstitusional

  • Interpelasi merupakan mekanisme konstitusional untuk menguji transparansi dan akuntabilitas kebijakan kepala daerah.
  • Jika jawaban Bupati tidak memuaskan, DPRK harus berani melangkah ke hak angket.

Akuntabilitas Pemerintahan

  • Mahasiswa mengingatkan bahwa dalam sistem pemerintahan daerah terdapat tahapan lanjutan jika ditemukan indikasi pelanggaran berat.
  • Mekanisme hukum harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan jika terbukti ada pelanggaran serius.

Dampak Jangka Panjang

  • Proses ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah.
  • Mahasiswa berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.