Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Dana Bencana, Hindari Penyelewengan

29 Januari 2026 21:20

Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Provinsi Aceh mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk melakukan supervisi ketat terhadap pengelolaan dana bencana yang telah ditransfer pemerintah pusat ke Aceh. Ini dilakukan demi menutup ruang bagi oknum yang ingin mengambil keuntungan di tengah musibah.

Koordinator Wilayah AMAN Aceh, Syafyuzal Helmi, menegaskan bahwa aliran Dana Efisiensi Khusus serta dana kolektif TKD memiliki risik penyalahgunaan yang tinggi jika tidak dikawal oleh lembaga antirasuah.

Risiko Penyalahgunaan Dana Bencana

  • Dana bencana sangat besar dan sifatnya darurat
  • Prosedur seringkali dipercepat dan pengawasan melonggar
  • Risiko penyalahgunaan tinggi jika tidak ada supervisi ketat

Permintaan AMAN Aceh

  • KPK melakukan supervisi sejak awal
  • Memonitor proses pengadaan barang dan jasa pada proyek rehabilitasi infrastruktur
  • Pemerintah Aceh membuka data penyaluran bantuan sosial secara transparan
  • Pengawasan khusus pada kabupaten penerima dana hibah besar, seperti Aceh Tengah dan Bener Meriah

Syafyuzal mengatakan bahwa AMAN Aceh tidak ingin tragedi bencana justru menjadi 'ladang bisnis' bagi pihak tertentu. Mahasiswa akan menjadi mata dan telinga rakyat, dan jika ditemukan indikasi penyimpangan, mereka tidak segan untuk melaporkannya secara resmi.

'Kami mendukung penuh proses rekonstruksi Aceh, namun pembangunan tersebut harus berdiri di atas fondasi kejujuran. AMAN Aceh akan terus mengawal aliran dana ini sampai ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan,' pungkas Syafyuzal Helmi.

AMAN Aceh Desak KPK Supervisi Dana Bencana, Hindari Penyelewengan
0123456789