Seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, diamankan polisi dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Aceh pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 13.45 WIB. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana, melalui Kapolsek Jaya Baru, Iptu Tea Gustianingsih, menjelaskan bahwa ODGJ tersebut kerap bertingkah aneh dan meresahkan warga setempat.
Bhabinkamtibmas Gampong Lamteumen Timur, Aiptu Toni Asrizal, bersama Kadus Dusun Teratai dan warga setempat kemudian mengamankan yang bersangkutan. Kapolsek Jaya Baru mengingatkan masyarakat agar jangan melakukan kekerasan terhadap ODGJ dan menjauhkan anak-anak dan lansia dari mereka.
Imbauan Kapolsek Jaya Baru
- Jangan melakukan kekerasan terhadap ODGJ
- Jauhkan anak-anak dan lansia dari sekitar ODGJ
- Hubungi perangkat gampong, Bhabinkamtibmas, atau layanan darurat 110 jika sudah meresahkan
- Jangan memancing emosi ODGJ
Kapolsek Jaya Baru mengingatkan bahwa ODGJ tetap merupakan warga masyarakat yang harus dilindungi.
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

