News
AMPAS Desak DPRK Aceh Singkil Gunakan Hak Angket untuk Bupati Safriadi
4 hari yang lalu
Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil untuk menggunakan hak angket terhadap Bupati Safriadi. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hak interpelasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menyatakan bahwa penggunaan hak angket penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Beberapa persoalan krusial yang menjadi perhatian publik antara lain pengelolaan dana bantuan Presiden sebesar Rp 4 miliar, belum terealisasinya program pembangunan sekolah rakyat, serta keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBK 2026 kepada DPRK.
Persoalan yang Menjadi Perhatian
- Pengelolaan dana bantuan Presiden sebesar Rp 4 miliar
- Belum terealisasinya program pembangunan sekolah rakyat
- Keterlambatan penyerahan dokumen KUA-PPAS dan rancangan APBK 2026
- Jawaban eksekutif dalam interpelasi dinilai belum memadai
Langkah Selanjutnya
AMPAS mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk terus mengawal proses demokrasi dan memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik. AMPAS juga menyampaikan apresiasi terhadap DPRK Aceh Singkil yang dinilai semakin aktif dan kritis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
