Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh Singkil untuk memeriksa PT Nafasindo terkait kebakaran lahan seluas 18 hektare di Blok 50 Divisi 2 Unit 1 Regional 2. Kebakaran ini diduga terjadi akibat kelalaian perusahaan dalam pengelolaan lahan dan perlindungan lingkungan.
Ketua AMPAS, Syahrul Manik, menekankan bahwa kebakaran ini bukan sekadar musibah, tetapi berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dia menilai perusahaan memiliki tanggung jawab mutlak untuk mencegah kebakaran dan menyediakan sarana pengendalian kebakaran yang memadai.
Dampak Kebakaran Lahan
- Merusak ekosistem dan mengancam keanekaragaman hayati di Aceh Singkil.
- Mengurangi kualitas udara, berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
- Berpotensi merugikan perekonomian daerah, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam.
- Mengancam keselamatan masyarakat, terutama jika kebakaran tidak segera dikendalikan.
AMPAS mendesak DLHK untuk memanggil dan memeriksa PT Nafasindo secara terbuka dan transparan. Jika terbukti adanya kelalaian, AMPAS menuntut sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Syahrul juga mengingatkan bahwa perlindungan lingkungan merupakan amanat konstitusi yang tercantum dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945.
AMPAS berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban dari pihak terkait. Hal ini dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi Aceh Singkil.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.