News
Anggaran Iklan Rp 71,7 Miliar Aceh Ditentang, Prioritas Masyarakat Dikhawatirkan
31 Januari 2026 14:03
Kinerja Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mendapat sorotan tajam setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI memberikan catatan serius terhadap draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026. Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Nasrul Zaman, menilai TAPA gagal menangkap prioritas kebutuhan masyarakat dengan alokasi anggaran sebesar Rp 71,7 miliar untuk belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan.
Anggaran tersebut dinilai bersifat seremonial dan tidak menyentuh persoalan mendesak seperti stunting, rendahnya cakupan imunisasi, hingga kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi masyarakat Aceh.
Anggaran Iklan vs Kebutuhan Dasar
- Anggaran iklan Rp 71,7 miliar dinilai tidak sensitif terhadap kondisi sosial Aceh.
- Stunting dan imunisasi masih menjadi persoalan serius di Aceh.
- Kemiskinan ekstrem masih menjadi masalah yang perlu ditangani.
- Kegagalan perencanaan anggaran yang seharusnya menjadi instrumen penyelesaian masalah.
Kritik dari Pengamat
Nasrul Zaman menilai TAPA tidak menjadikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025–2030 sebagai rujukan utama dalam penyusunan anggaran. Ini menyebabkan arah kebijakan fiskal terkesan berjalan tanpa pijakan yang jelas.
Dampak Jangka Panjang
Kebijakan anggaran tersebut berpotensi menggerus visi dan semangat perubahan yang diusung Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah. Pemborosan anggaran untuk kegiatan seremonial justru melemahkan fondasi pembangunan kesejahteraan yang seharusnya menjadi prioritas utama Pemerintah Aceh.
Koreksi yang Dibutuhkan
Nasrul mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan koreksi menyeluruh terhadap arah kebijakan APBA 2026 agar selaras dengan kebutuhan riil masyarakat serta sejalan dengan agenda pembangunan jangka menengah Aceh.
