Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRK Subulussalam Interpelasi Wali Kota Soal Anggaran Tekor Rp 109 Miliar

11 Februari 2026 15:01

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam sepakat melakukan interpelasi terhadap Wali Kota Subulussalam, Haji Rasyid Bancin (HRB), terkait anggaran tekor atau defisit tahun 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Franata Bintang, pada Rabu (11/2/2026).

Interpelasi diusulkan oleh tiga dari empat fraksi di DPRK Subulussalam, yaitu Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi Megegoh, dengan jumlah anggota 15 orang, yang merupakan mayoritas dari total 20 anggota DPRK. Fraksi Rabbani tidak hadir dalam rapat tersebut.

Isu Anggaran Tekor

  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam tahun 2025 dinilai tekor atau defisit.
  • Tingginya angka defisit dinilai tidak sesuai dengan visi misi wali kota, kata Ketua Fraksi Golkar, T Raypa Andriant Sastra.
  • Penggunaan anggaran bantuan banjir dari presiden juga menjadi poin interpelasi.

Utang Pemko Subulussalam

  • Utang Pemko Subulussalam tahun 2025 disebut-sebut bertambah Rp 109 miliar.
  • Sekda Subulussalam, Haji Sairun, menyatakan angka utang belum final, menunggu laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Aceh.
  • Utang akumulasi Pemko Subulussalam 2022 sampai 2024 senilai Rp 258 miliar, dengan sebagian termasuk pendapat yang tidak tercapai.

Tanggapan dan Transparansi

  • Ardhiyanto Ujung, anggota DPRK Subulussalam dari Fraksi Megogoh, mendukung interpelasi dengan catatan dilakukan secara transparan.
  • Sairun menyatakan pihaknya tidak bisa memastikan penambahan utang tahun 2025, menunggu LHP BPK.
DPRK Subulussalam Interpelasi Wali Kota Soal Anggaran Tekor Rp 109 Miliar
0123456789