News
DPRK Subulussalam Interpelasi Wali Kota Atas Defisit APBK 2025
12 Februari 2026 10:00
DPRK Subulussalam mengajukan interpelasi kepada Wali Kota Haji Rasyid Bancin (HRB) atas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2025. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Franata Bintang, Rabu (11/2/2026).
Tiga fraksi dari empat fraksi di DPRK Subulussalam mendukung interpelasi, yaitu Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, dan Fraksi Megegoh. Fraksi Rabbani tidak hadir dalam rapat. Interpelasi terkait defisit APBK 2025 dan penggunaan anggaran bantuan banjir dari presiden.
Alasan Interpelasi
- Defisit APBK 2025: Angka defisit dinilai tidak sesuai dengan visi misi wali kota.
- Tata Kelola Pemerintahan: Dinilai tidak sesuai aturan.
- Penggunaan Anggaran Bantuan Banjir: Fraksi Megegoh mengajukan interpelasi terkait penggunaan anggaran bantuan banjir.
Utang Pemko Subulussalam
- Utang 2025: Utang Pemko Subulussalam tahun 2025 disebut-sebut bertambah Rp 109 miliar.
- Klarifikasi Sekda: Sekda Subulussalam Haji Sairun menyatakan angka belum final, menunggu LHP BPK.
- Utang Akumulasi: Utang akumulasi Pemko Subulussalam 2022 sampai 2024 senilai Rp 258 miliar, termasuk pendapat yang tidak tercapai.
Dukungan dan Permintaan Transparansi
- Dukungan Fraksi: Tiga fraksi mendukung interpelasi dengan catatan dilakukan secara transparan.
- Permintaan Transparansi: Ardhiyanto Ujung dari Fraksi Megogoh meminta tidak ada dusta di antara mereka.
