Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

Anggota DPD RI Desak Realisasi Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun di Aceh

13 Februari 2026 16:46

Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma meminta Pemerintah Aceh segera merealisasikan dana rehabilitasi sebesar Rp1,6 triliun yang diberikan pemerintah pusat untuk membantu penanganan serta pemulihan pascabencana di tanah rencong.

"Dana rehabilitasi dan rekonstruksi ini harus menjadi solusi cepat bagi penderitaan masyarakat. Jangan sampai masyarakat terus menunggu, sementara anggarannya sudah tersedia," kata Sudirman Haji Uma, di Banda Aceh, Jumat.

Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun

  • Dana rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp1,6 triliun diberikan pemerintah pusat untuk Aceh.
  • Sejauh ini, Rp1,2 triliun sudah masuk ke kas daerah dan harus segera dibelanjakan.
  • Dana ini penting untuk perbaikan fasilitas umum, pemukiman warga, dan lainnya.
  • Kerusakan utama terjadi di tingkat kampung dan pemukiman, seperti jalan lorong, rumah warga, serta fasilitas ibadah dan pendidikan.

Prioritas Realisasi Dana

  • Dana harus diprioritaskan untuk kebutuhan langsung masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur kampung dan jalan lorong yang rusak.
  • Kebutuhan sosial dan keagamaan juga harus segera dipenuhi.
  • Percepatan realisasi dana penting agar pemerintah memiliki gambaran nyata mengenai kebutuhan anggaran di lapangan.
  • Jika cepat direalisasikan, pemerintah bisa mengetahui secara pasti berapa kebutuhan anggaran masyarakat di luar proyek-proyek besar yang sudah ditangani Satgas dan BNPB.
Anggota DPD RI Desak Realisasi Dana Rehabilitasi Rp1,6 Triliun di Aceh
0123456789