News
DPR RI Desak Otsus Aceh Tanpa Batas Waktu untuk Pembangunan Berkelanjutan
10 jam yang lalu
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub, membantah adanya pembahasan atau kesepakatan terkait perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh selama 20 tahun. Ia menekankan bahwa Baleg DPR RI mendorong agar dana otsus Aceh bersifat berkelanjutan tanpa batas waktu.
Pernyataan ini merespons pandangan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang menyatakan dukungannya agar dana otsus diperpanjang hingga 20 tahun ke depan. Muslim Ayub menjelaskan bahwa tanpa dana otsus, kemampuan fiskal daerah akan sangat terbatas.
Dampak Otsus terhadap APBA Aceh
- APBA Aceh dengan otsus: Rp 11 triliun hingga Rp 12 triliun per tahun
- APBA Aceh tanpa otsus: Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun per tahun
- Besaran dana otsus: Mayoritas fraksi mendukung 2,5 persen dari DAU nasional
Pembahasan Revisi UUPA
- Pembentukan lembaga khusus pengelola dana otsus
- Lembaga dipimpin oleh gubernur dengan anggota dari perwakilan kabupaten/kota
- Tugas lembaga: perencanaan, alokasi anggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban
Harapan untuk Aceh
Muslim Ayub berharap dana otsus dapat dinikmati merata di seluruh Aceh, termasuk daerah terisolir. Pembahasan revisi UUPA masih berlangsung dan belum diambil keputusan final.
