Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRA Minta Tunda Desil JKA, Khawatir Warga Aceh Tak Terlayani

8 jam yang lalu

Anggota DPRA dari Fraksi Golkar, Khalid, meminta Pemerintah Aceh menunda penerapan desil pada 1 Mei 2026. Alasannya, data desil kesehatan yang digunakan belum akurat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

Khalid menekankan pentingnya mengupdate data terbaru untuk menghindari kesalahan dalam penentuan penerima desil. Ia khawatir, jika kebijakan ini dipaksakan, warga yang tidak mampu bisa terabaikan dan tidak mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Masalah Data dan Potensi Konflik

  • Data BPJS belum tuntas: Masalah data penerima BPJS di Aceh masih belum terselesaikan, meskipun sudah menjadi perhatian DPRA periode lalu.
  • Potensi konflik sosial: Kebijakan desil dinilai bisa memicu keributan di rumah sakit jika warga yang tidak mampu tidak masuk dalam kategori desil sejahtera.
  • Bertentangan dengan Qanun Kesehatan: Kebijakan desil dianggap melanggar Qanun Kesehatan Aceh yang mengatur universal health coverage.

Solusi yang Diusulkan

  • Penundaan penerapan: Khalid mengusulkan penundaan beberapa bulan untuk memperbaiki data kesehatan warga Aceh.
  • Revisi Qanun: Jika kebijakan desil tetap ingin diterapkan, Qanun Kesehatan Aceh harus direvisi terlebih dahulu.
  • Kerja sama antar lembaga: SKPA dan Komisi V DPRA diharapkan dapat bekerja sama untuk menyelesaikan masalah data agar tidak terjadi tumpang tindih.

Khalid berharap semua warga Aceh tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa pengecualian, sesuai dengan semangat Qanun Kesehatan yang ada.

DPRA Minta Tunda Desil JKA, Khawatir Warga Aceh Tak Terlayani