Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Angka Pernikahan di Aceh Turun 30% dalam 6 Tahun, Ini Penyebabnya

21 Januari 2026 13:50

Angka pernikahan di Aceh terus mengalami penurunan selama enam tahun terakhir. Data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh menunjukkan bahwa jumlah pernikahan pada tahun 2025 mencapai 31.663, menurun dari 45.629 pada tahun 2019. Penurunan ini terjadi meskipun secara nasional terdapat sedikit kenaikan.

Salah satu faktor utama penurunan angka pernikahan adalah perubahan batas usia minimal menikah dari 17 tahun menjadi 19 tahun, sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2019. Selain itu, faktor bencana dan perubahan sosial juga diduga mempengaruhi tren ini.

Penyebab Penurunan Angka Pernikahan

  • Kenaikan Batas Usia Menikah: Dari 17 tahun menjadi 19 tahun, sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2019.
  • Faktor Bencana: Kemungkinan bencana yang dapat menunda pernikahan, meski tidak ada data pasti.
  • Perubahan Sosial: Mahalnya harga emas tidak terbukti secara signifikan mempengaruhi angka pernikahan di Aceh.

Tren Pernikahan di KUA

Pada tahun 2025, terjadi tren meningkatnya jumlah pernikahan yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dari total 31.663 pernikahan, 52,6 persen (16.341 pernikahan) berlangsung di kantor KUA, sementara 42,6 persen (13.499 pernikahan) dilakukan di luar KUA.

Daerah dengan Angka Pernikahan Tertinggi dan Terendah

  • Tertinggi: Aceh Utara (4.148), Aceh Timur (2.657), Pidie (2.481), Bireuen (2.473), Aceh Tamiang (1.860).
  • Terendah: Sabang (170), Simeulue (494), Aceh Jaya (587), Gayo Lues (589), Subulussalam (645).

Tinggi rendahnya angka pernikahan di setiap daerah juga dipengaruhi oleh jumlah penduduk. Data ini menunjukkan perubahan signifikan dalam pola pernikahan di Aceh, yang dapat memiliki dampak jangka panjang pada struktur sosial dan ekonomi masyarakat.

Dampak Jangka Panjang

Penurunan angka pernikahan dapat mempengaruhi struktur sosial dan ekonomi masyarakat Aceh. Perubahan ini perlu dipantau untuk memahami dampaknya terhadap stabilitas sosial dan keamanan di daerah tersebut. Selain itu, perubahan batas usia menikah juga dapat mempengaruhi pola pernikahan dan keluarga di masa depan.

Angka Pernikahan di Aceh Turun 30% dalam 6 Tahun, Ini Penyebabnya
0123456789