Bripda Masias Siahaya, anggota Brimob Polda Maluku, secara terbuka meminta maaf kepada keluarga korban, institusi Polri, dan masyarakat atas penganiayaan pelajar di Kota Tual yang menyebabkan kematian. Permohonan maaf disampaikan dalam sidang kode etik yang dipimpin oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku.
Bripda MS mengakui kelalaiannya dan menegaskan tidak ada niat untuk menganiaya atau menghilangkan nyawa korban. Ia juga siap menerima seluruh konsekuensi hukum dan etik yang berlaku.
Detail Kasus
- Korban: Aprianto Tawakkal (14 tahun), pelajar di Kota Tual.
- Sanksi: Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
- Durasi Sidang: Lebih dari 13 jam.
- Pernyataan Polri: Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran kemanusiaan.
Proses Hukum
- Sidang kode etik merupakan mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin dan kode etik profesi.
- Proses pidana terhadap Bripda MS berjalan secara independen sesuai hukum yang berlaku.
- Polda Maluku menekankan penanganan kasus dilakukan secara profesional, terbuka, dan dapat diawasi publik.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.