Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Polisi Syariat Aceh Besar Perketat Patroli Malam Cegah Pelanggaran Syariat

16 jam yang lalu

Polisi Syariat Aceh Besar menggencarkan patroli malam untuk mencegah pelanggaran syariat Islam di wilayah tersebut. Patroli dilakukan di lokasi keramaian seperti warung kopi dan mobil kopi yang beroperasi hingga larut malam. Petugas menemukan sejumlah pemudi yang berada di luar rumah melewati batas waktu dan mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami, serta pasangan yang belum menikah masih nongkrong hingga larut malam.

Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi SAg, menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam. Petugas memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada pelanggar sebelum mengarahkan mereka untuk pulang. Patroli dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif dan berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Temuan Patroli

  • Pemudi yang berada di luar rumah melewati batas waktu dan mengenakan pakaian tidak sesuai ketentuan busana Islami.
  • Pasangan belum menikah yang masih nongkrong hingga larut malam.
  • Warung kopi dan mobil kopi yang beroperasi hingga larut malam.

Pendekatan Patroli

  • Pembinaan dan sosialisasi kepada pelanggar sebelum diminta pulang.
  • Pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
  • Pedoman patroli berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Nomor 6 Tahun 2014.

Harapan Polisi Syariat

Polisi Syariat berharap melalui patroli rutin ini, kesadaran masyarakat khususnya generasi muda dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat. Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Polisi Syariat Aceh Besar Perketat Patroli Malam Cegah Pelanggaran Syariat
0123456789