Polisi Syariat Aceh Besar menggencarkan patroli malam untuk mencegah pelanggaran syariat Islam di wilayah tersebut. Patroli dilakukan di lokasi keramaian seperti warung kopi dan mobil kopi yang beroperasi hingga larut malam. Petugas menemukan sejumlah pemudi yang berada di luar rumah melewati batas waktu dan mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan busana Islami, serta pasangan yang belum menikah masih nongkrong hingga larut malam.
Kasi Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Besar, Darwadi SAg, menyatakan bahwa patroli tersebut merupakan kegiatan rutin untuk menjaga ketertiban umum dan menegakkan syariat Islam. Petugas memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada pelanggar sebelum mengarahkan mereka untuk pulang. Patroli dilakukan secara humanis dengan pendekatan persuasif dan berpedoman pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Temuan Patroli
- Pemudi yang berada di luar rumah melewati batas waktu dan mengenakan pakaian tidak sesuai ketentuan busana Islami.
- Pasangan belum menikah yang masih nongkrong hingga larut malam.
- Warung kopi dan mobil kopi yang beroperasi hingga larut malam.
Pendekatan Patroli
- Pembinaan dan sosialisasi kepada pelanggar sebelum diminta pulang.
- Pendekatan persuasif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
- Pedoman patroli berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 dan Nomor 6 Tahun 2014.
Harapan Polisi Syariat
Polisi Syariat berharap melalui patroli rutin ini, kesadaran masyarakat khususnya generasi muda dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat. Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Aceh Tamiang alami pemadaman listrik akibat pencurian kabel SKTM
Jaringan listrik di Aceh Tamiang mengalami gangguan akibat maraknya pencurian saluran kabel tegangan menengah (SKTM).
Warga Aceh Tengah Merasa Diberi Kepedulian Melalui Bantuan Daging Presiden
ACEH TENGAH — Seekor sapi limosin berbobot 824 kilogram bantuan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disembelih di halaman Masjid...
:null} Please provide JSON only. Let's produce final JSON with Title as string, etc. Ensure proper JSON escaping for markdown string (need to escape newlines?). We'll include markdown as a string with
BENER MERIAH — Enam bulan setelah banjir bandang memutus akses nasional Takengon–Bireuen, warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten...
Masyarakat Aceh Khawatir Tenang Saat Otsus Naik Menjadi 2,5% DAU
Baleg DPR RI resmi menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjadi RUU


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.