Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Aparat Lapas dan Rutan Aceh Diduga Bekingi Peredaran Narkoba, Komisi XIII DPR RI: Kita Terbuka Saja!

31 Januari 2026 16:59

Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI secara terbuka menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Aceh, termasuk dugaan membekingi peredaran narkoba serta kejahatan penipuan online yang dikendalikan dari dalam lapas.

Ketua Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa persoalan tersebut harus disampaikan secara terbuka dan tidak ditutup-tutupi. Hal itu disampaikannya dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Medan, Sumatra Utara, Kamis (29/1/2026).

Duga Penyalahgunaan Kewenangan

  • Penyalahgunaan kewenangan: Aparat lapas dan rutan diduga membekingi peredaran narkoba dan kejahatan penipuan online.
  • Lemahnya disiplin aparat: Menurut Sugiat Santoso, lemahnya disiplin aparat menjadi salah satu akar persoalan yang harus segera dibenahi.
  • Pembinaan SDM: Pembinaan sumber daya manusia (SDM) aparat lapas dan rutan harus diperkuat agar kasus serupa tidak terus berulang.

Temuan Panja Komisi XIII

  • Promosi jabatan: Ada informasi mengenai aparat yang telah melakukan pelanggaran namun justru mendapatkan promosi jabatan.
  • Rekomendasi DPR: Seluruh temuan Panja akan dirangkum dan dijadikan bahan rekomendasi DPR RI kepada kementerian terkait sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemasyarakatan.

Jumlah Warga Binaan Kasus Narkotika

  • 70 persen warga binaan: Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan kerja Panja ke Lapas Kelas I Medan, sekitar 70 persen penghuni lapas merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
  • Pengawasan barang masuk: Maruli Siahaan, Anggota Tim Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, menanyakan lemahnya pengawasan terhadap barang masuk dan kemampuan petugas dalam mengenali berbagai jenis narkoba.

Peningkatan Pengetahuan Petugas

  • Peningkatan pengetahuan: Maruli menilai perlu adanya peningkatan pengetahuan petugas, penguatan standar operasional prosedur (SOP), serta dukungan infrastruktur dan peralatan pengamanan.
  • Pengawasan DPR: Panja Pemasyarakatan akan memberikan masukan kepada jajaran Kakanwil, Kalapas, dan Karutan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR.

Pengawasan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi untuk memperbaiki sistem agar lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba.

Aparat Lapas dan Rutan Aceh Diduga Bekingi Peredaran Narkoba, Komisi XIII DPR RI: Kita Terbuka Saja!
0123456789